Program peningkatan mutu SDM dengan menjalankan berbagai program di bidang pendidikan berupa pemenuhan sarana dan biaya pendidikan.
Selain dalam menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, program pendidikan lazismu untuk terus menghasilkan SDM yang memiliki inovasi dan keilmuan di dalam bidangnya dalam mendukung pembangunan negara.
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, begitu bunyi UUD 1945 pasal 31 ayat 1, ini amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya masih banyak yang belum mendapat perhatian maksimal, penyebabnya antara lain karena anggaran yang minim dan besarnya jumlah penduduk Indonesia yang tersebar hingga pelosok dari Sabang sampai Meraoke. Oleh karena itu lembaga filantopi seperti LAZISMU perlu hadir untuk mengisi kekosongan atas hal-hal yang luput dari perhatian pemerintah dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan Bangsa yang berkemajuan.
©2022. Lazismu DIY. All Rights Reserved.